Sistem Manajemen Pengamanan

 

PT Smelting ditetapkan sebagai perusahaan Objek Vital Nasional (Obvitnas) berdasarkan keputusan Menteri Perindustrian Nomor 466/M-IND/Kep/8/2014. Oleh karena itu, PT Smelting menerapkan sistem manajemen keamanan berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 7/2019 dan mendapatkan sertifikasi pada 1 September 2021 dengan capaian level emas.

 

Sistem manajemen keamanan membantu perusahaan untuk menempatkan prioritas utama dalam mengamankan dan melindungi aset perusahaan dari ancaman dan gangguan keamanan dengan memanfaatkan sumber daya dan infrastruktur untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, efektif, efisien dan produktif. Sistem ini meningkatkan keterlibatan dari semua anggota perusahaan untuk menanggung dan bertanggung jawab untuk mendukung stabilitas kondisi keamanan dalam dasar operasional sehari-hari.