ISO 45001
PENERAPAN ISO 45001:2018 SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA DI PT. SMELTING

 

PT. Smelting telah menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja sesuai ISO 45001:2018 dalam sistem manajemen terintegrasi.

 

Sebagai pabrik peleburan dan pemurnian tembaga pertama di Indonesia, PT Smelting memiliki peran penting dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman melalui perbaikan proses yang efisien, sehat dan ramah lingkungan sebagai model untuk peleburan tembaga di masa depan.

 

PT. Smelting memiliki tanggung jawab untuk menjamin K3 bagi semua karyawan dan subkontraktor. Di era informasi, masalah K3 telah menjadi masalah yang dominan dan penting bagi eksistensi perusahaan di masa mendatang. PT. Smelting menempatkan keselamatan sebagai prioritas tertinggi bagi semua pekerja dan tamu perusahaan.

 

Pointing & calling adalah salah satu langkah khas kami untuk pekerjaan sehari-hari
Salah satu tujuan OSH adalah untuk mencapai nol Lost Time Accident (LTA). Pada tahun 2010, Departmen OSH didirikan dengan tugas utama untuk mengelola semua upaya pengendalian risiko bahaya, mengontrol dan pencegahan munculnya kecelakaan kerja pada semua tahap produksi. Selanjutnya, Departemen OSH melebur bersama Departemen Lingkungan membentuk Departemen K3L.
Pengarahan Rutin K3

 

 

 

 

Seksi K3 telah mengeluarkan standar keselamatan secara umum yang harus ditaati oleh seluruh karyawan, kontraktor, dan tamu. Sistem Manajemen K3 (SMK3) terdiri dari seluruh standar keselamatan yang berlaku di perusahaan ini.

 

SMK3 menggabungkan antara peraturan keselamatan perusahaan dan peraturan pemerintah menjadi satu buku manual yang selalu dipelihara dan diperbarui secara teratur agar bisa beradaptasi dengan situasi dan kondisi terkini. Audit SMK3, sebagai salah satu alat ukur manajemen, dilakukan secara teratur untuk memeriksa dan memantau seluruh kegiatan di PT Smelting sesuai dengan SMK3.

Diskusi mengenai tindakan yang tidak aman dan kondisi yang tidak aman

 

Sistem ini menggabungkan peraturan keselamatan dan peraturan pemerintah menjadi satu manual keselamatan yang dipelihara dan diperbarui secara teratur untuk mengatasi kondisi terbaru. Audit keselamatan, sebagai salah satu alat ukur manajemen, dilakukan secara teratur untuk memeriksa dan memantau seluruh kegiatan agar sesuai dengan sistem.

 

Prinsip Pedoman K3

Semua pekerja dan pengunjung harus mendapatkan induksi keselamatan dan kesehatan kerja yang terdiri dari aturan keselamatan dasar, bahaya di tempat kerja (pabrik) dan prosedur gawat darurat yang mungkin mereka hadapi di PT Smelting. Seksi K3 memperlakukan keselamatan sebagai nilai bisnis utama yang terintegrasi dalam semua kegiatan. Pada dasarnya, setiap kecelakaan yang menyebabkan cedera atau sakit dapat dicegah terjadi dengan perencanaan metode, tenaga kerja, pemilihan material dan prosedur yang lengkap.

 

Peran dan Tanggung Jawab Utama

Tingkat manajerial bertanggung jawab untuk keselamatan dan kesehatan para pekerja dan tamu yang bekerja di wilayahnya. Manajer harus proaktif berperan dalam pelaksanaan SMK3 di wilayah kerjanya.

Penanganan material yang mengandung cairan asam menggunakan APD

Kegiatan pengelasan dengan menggunakan APD yang sesuai

Untuk pekerjaan dengan risiko tinggi, Seksi OSH telah memiliki prosedur yang wajib ditaati seperti :


  • Bekerja di ketinggian
  • Pekerjaan Panas (pengelasan, lancing, pemotongan dengan gas, maupun penggerindaan)
  • Bekerja pada ruang sempit
  • Penanganan bahaya kimia
  • Bekerja di area terbatas
  • Penggalian

 

Identifikasi Bahaya dan Pengendalian Risiko

Manajer harus mengkonfirmasikan semua risiko di wilayahnya telah diidentifikasi, dikendalikan dan disosialisasikan kepada seluruh karyawan. Alat pelindung diri (APD) harus diidentifikasi, dipilih dan diberikan sesuai dengan penilaian risiko. Semua karyawan dan tamu harus mengenakan APD yang telah disediakan dengan benar agar tetap aman dan sehat selama berada di pabrik.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Job Safety Analysis (JSA)

Job Safety Analysis (JSA) disusun berdasarkan hasil analisis HIRARC. Setiap kegiatan membutuhkan JSA untuk memastikan bahwa kegiatan dilakukan dengan aman. JSA harus disosialisasikan kepada semua pekerja.

 

Audit dan Patroli K3

Untuk mengecek pelaksanaan SMK3 di tempat kerja, audit dan patroli dilakukan secara berkala. Kegiatan ini dapat memberikan umpan balik untuk perbaikan sistem. Hasil dari kegiatan ini dilaporkan, dan tindakan korektif dari temuan ini kemudian diikuti dan dilaksanakan. Patroli K3 dilakukan oleh petugas yang terampil dan berpengalaman dari staf atau manajerial untuk meningkatkan implementasi SMK3 di tempat kerja. Audit internal dan eksternal dilakukan untuk menjaga kesesuaian pelaksanaan SMK3 dengan tepat pada setiap kegiatan di PT. Smelting. Audit eksternal dilakukan oleh auditor yang kompeten dan bersertifikat dari Kementerian Tenaga Kerja.

 

Analisa Kejadian Hampir Celaka, Insiden dan Kecelakaan Kerja

Kejadian hampir celaka, insiden dan kecelakaan kerja adalah kejadian yang tidak diinginkan karena menimbulkan kerugian bagi karyawan atau produksi. Kejadian ini harus diselidiki secara menyeluruh dan sistematis oleh pihak-pihak terkait untuk menentukan upaya pencegahan dengan tepat agar terhindar dari kejadian serupa. Laporan investigasi harus dijelaskan secara rinci dan dilengkapi dengan kerangka waktu yang jelas untuk menentukan tindakan yang akan diambil dan petugas yang bertanggung jawab. Seksi K3 memonitor pembuatan laporan dan memastikan semua tindakan pencegahan telah dilakukan dengan tepat waktu.

 

Program Tanggap Darurat

Fire team having safety briefing
Fire team conducting drill
Drill for victim evacuation
Ambulance ready to evacuate the victim

Setiap seksi memiliki petugas Emergency Response Team (ERT). Prosedur ERT ini telah disosialisasikan kepada seluruh karyawan dan pekerja di setiap seksi. Prosedur ini harus dilatih secara teratur dengan berbagai tingkat risiko di seksi terkait untuk memelihara tingkat kesiapan petugas ERT seksi tersebut.

 

Pelatihan K3

Manajer harus terus melatih bawahannya untuk meningkatkan keterampilan mereka sehingga mereka dapat menerapkan SMK3 di tempat kerja mereka. Penerapan SMK3 di tempat kerja diamanatkan oleh peraturan pemerintah, karena itu demi keberhasilan pelaksanaan SMK3 dibutuhkan tenaga yang terampil dan kompeten.

 

Pelatihan dasar yang diperlukan bagi karyawan dalam pelaksanaan SMK3 mencakup persyaratan ini:

  • Budaya safety
  • Pelaksanaan SMK3
  • Identifikasi bahaya dan pengendaliannya
  • Langkah kerja dan prosedur aman
  • Peralatan dan alat bantu kerja
  • Sertifikat kompetensi yang sesuai
  • Pelaksanaan audit dan infestigasi

 

 

Komunikasi

Komunikasi merupakan faktor penting dalam penerapan SMK3. Setiap program SMK3 harus disosialisasikan dengan baik dan dikomunikasikan. Respon dan umpan balik dari para pekerja dan tamu harus ditanggapi, ditangani dan digunakan untuk perbaikan sistem.