ISO 14001

PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14001:2015 DI PT. SMELTING

 

PT. Smelting mempunyai komitmen yang tinggi dan serius terhadap upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dengan selalu berusaha menjadi perusahaan yang ramah lingkungan. Sebagai wujud komitmen ini adalah implementasi Sistem Manajemen Lingkungan (ISO 14001:2015) dalam sistem manajemen terpadu.

 

ISO 14001 adalah sistem manajemen lingkungan yang diakui secara internasional, yang mensyaratkan perusahaan yang mengajukan permohonan untuk mengelola semua dampak lingkungan yang dihasilkan secara efektif melalui komitmen untuk pencegahan polusi, kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan untuk melakukan perbaikan berkesinambungan. PT Smelting telah menerapkan sistem manajemen lingkungan menurut ISO 14001 sejak awal 2013 dan menerima Sertifikat ISO 14001: 2004 dari Lloyd's Register Indonesia pada bulan November 2014. Saat ini, telah ditingkatkan dan diperbarui menjadi ISO 14001: 2015.

 

Komitmen perusahaan dalam perlindungan dan pengelolaan lingkungan diwujudkan dalam Visi, Misi, Kebijakan Mutu dan Lingkungan dan Petunjuk Pelaksanaannya.

 

Salah satu persyaratan dalam standar ISO 14001 adalah Organisasi harus membuat dan memelihara program untuk mencapai tujuan dan sasaran (klausul 4.3.3). Sebagai implementasinya ,  PT. Smelting membuat program manajemen lingkungan untuk menjamin tercapainya tujuan/sasaran lingkungan. Program Manajemen Lingkungan (PML) tahun 2015 meliputi : Efisiensi Energi, Konservasi Air, Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun yang Dihasilkan Aktivitas Produksi sebagai Pengganti Sebagian Material Fluks di Pabrik Peleburan, Pembuatan Composter Plant, Konservasi Hutan Mangrove di Pesisir Pantai Gresik, Peningkatan Aspek Ekonomi Bagi Masyarakat Melalui Pendirian Unit Usaha, Pengendalian Ceceran Material di Sekitar Tempat Penyimpanan Terak Tembaga dan Pengendalian Ceceran Material di Sekitar Gudang Konsentrat.

 

Untuk memastikan, bahwa operasional perusahaan tidak berdampak terhadap lingkungan, maka perusahaan melakukan pemantauan lingkungan secara rutin yang dilakukan dengan bekerja sama dengan Perguruan Tinggi dan Laboratorium Lingkungan yang terakreditasi meliputi :

Pemantauan emisi oleh laboratorium lingkungan terakreditasi

Pemantauan udara dan kebisingan ambien oleh laboratorium lingkungan terakreditasi

Pemantauan limbah oleh laboratorium lingkungan yang terakreditasi
Pemantauan kualitas air laut dan biota laut oleh Universitas Airlangga

Hasil pemantauan menunjukkan, bahwa operasional PT. Smelting tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan. Hasil pemantauan rutin juga dilaporkan kepada Badan Lingkungan Hidup Propinsi Jawa Timur, Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Gresik, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta dilaporkan dalam program PROPER yang diadakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

 

Terkait ketaatan dalam penyampaian laporan lingkungan, PT. Smelting mendapatkan penghargaan dari Gubernur Jawa Timur dan Tata Biwara Award dari Bupati Gresik.

 

PT. Smelting mengikuti program PROPER sejak tahun 2003 hingga sekarang. Selama mengikuti program PROPER, PT. Smelting mendapatkan peringkat PROPER HIJAU sebanyak 7 kali (2003-2006, 2013-2016, dan 2022) dan pada tahun 2020 dan 2021 mendapat peringkat PROPER BIRU.