PT. Freeport Indonesia mengundang Mitsubishi Material Corporation untuk membuat Proyek PT. Smelting
Pendirian Perusahaan
Peletakan Batu Pertama
Akhir Tahap Konstruksi
Tahap Uji Coba
Tahap Awal Produksi Komersial (Kapasitas Desain : 200,000 TPY)
PT Smelting mendapatkan Ijin Usaha Industri
Peresmian oleh Presiden Republik Indonesia
Katoda Tembaga Terdaftar di LME Kategori A
Memperoleh sertifikat ISO 9001: 2000
Akhir Tahap Ekspansi I Pabrik Pemurnian (Kapasitas : 255,000 TPY)
Akhir Tahap Ekspansi II Pabrik Pemurnian (Kapasitas : 270,000 TPY)
Akhir Tahap Ekspansi III Pabrik Pemurnian (Kapasitas : 300,000 TPY)
Peningkatan sertifikasi ISO 14001:2015
Memperoleh status Obyek Vital Nasional dari Menteri Perindustrian
Memperoleh sertifikat ISO 14001:2015
Memperoleh SNI 0030:2011 Asam Sulfat
Akhir Tahap Ekspansi Pabrik Peleburan & Pabrik Asam (Kapasitas:1.1 Ton/thn)
Ekspansi Pabrik Peleburan menjadi 1.100.000 Ton Konsentrat/Thn
Mulai beroperasi sebagai perusahaan Kawasan Berikat
Memperoleh ISPS (Kode Keamanan Fasilitas Kapal & Pelabuhan Internasional)
Memperoleh sertifikasi ISO 45001:2018
Perubahan pemegang saham: Mitsubishi Materials Corporation 60,5% dan PT Freeport Indonesia 39,5%
Memperoleh Sertifikasi Sistem Manajemen Keamanan
Penyelesaian Pekerjaan Perluasan ke-4 (Kapasitas: 342.000 TPY)
Perubahan pemegang saham utama: PT Freeport Indonesia 66,02% dan Mitsubishi Materials Corporation 33,98%